Ini Penuturan Tetangga Dua Terduga Teroris di Cangkuang Bandung
BANDUNG, iNews.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri menggerebek dan menangkap dua orang di Perumahan Sanggar Indah Banjaran, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/3/2021). Peristiwa itu membuat warga sekitar terkejut.
Mereka tidak menyangka ada warga Desa Nagrak yang diduga terlibat jaringan teroris.
Berdasarkan keterangan warga, personel Densus 88 Antiteror Polri dibantu personel Polresta Bandung bersenjata lengkap, menggerebek rumah itu sekitar pukul 18.30 WIB.
"Tadi setelah magrib ada sekitar 15 mobil dan motor polisi (datang ke lokasi penggerebekan)," kata Endang, warga Kompoleks Perumahan Sanggar Indah Banjaran, Desa Nagrak.
Endang mengemukakan, pria yang ditangkap Densus 88 telah tinggal di Kompleks Perumahan Sanggar Indah Banjaran, sejak enam bulan lalu. Pria itu mengontrak rumah bersama keluarganya.
"Dia nggak sosialisasi sama warga. Orangnya seperti yang jarang keluar. Saya nggak tahu namanya, tapi orangnya masih muda," ujar Eman.
Sementara itu, Bambang Teguh, warga lain mengatakan, pria itu disebut-sebut berasal dari Jakarta dan menikah dengan warga Kecamatan Cangkuang. "Dia (pria ditangkap Densus 88 Antiteror) dari Jakarta. Menikah sama orang Parken (sebuah komplek lainnya), lalu pindah ke sini," kata Bambang.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, Densus 88 Antiteror menangkap dua orang, pria dan wanita, di rumah yang digerebek tersebut.
"Istrinya, sepertinya, masih didalami. Kalau suami ditangkap tadi siang di Jakarta. Ini (penggeledahan oleh Densus 88 Antiteror Polri) mengumpulkan barang bukit. Kami ini hanya membantu memfasilitasi proses penggeledahaan dan penyitaan barang bukti," kata Hendra.
Editor: Agus Warsudi