BANDUNG, iNews.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri menggerebek dan menangkap dua orang di Perumahan Sanggar Indah Banjaran, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/3/2021). Peristiwa itu membuat warga sekitar terkejut.
Mereka tidak menyangka ada warga Desa Nagrak yang diduga terlibat jaringan teroris.
Berdasarkan keterangan warga, personel Densus 88 Antiteror Polri dibantu personel Polresta Bandung bersenjata lengkap, menggerebek rumah itu sekitar pukul 18.30 WIB.
"Tadi setelah magrib ada sekitar 15 mobil dan motor polisi (datang ke lokasi penggerebekan)," kata Endang, warga Kompoleks Perumahan Sanggar Indah Banjaran, Desa Nagrak.
Endang mengemukakan, pria yang ditangkap Densus 88 telah tinggal di Kompleks Perumahan Sanggar Indah Banjaran, sejak enam bulan lalu. Pria itu mengontrak rumah bersama keluarganya.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News