get app
inews
Aa Text
Read Next : Perangkat Desa di Bandung Barat Menjerit, 3 Bulan Gaji Belum Cair 

Ini Penjelasan DPMD soal Penyebab Gaji Perangkat Desa di KBB Mandeg 3 Bulan

Rabu, 07 April 2021 - 17:39:00 WIB
Ini Penjelasan DPMD soal Penyebab Gaji Perangkat Desa di KBB Mandeg 3 Bulan
Ilustrasi dana desa. (Foto: istimewa)

Terkait rincian dan besaran gaji atau Siltap ini, terang Rahmat, berbeda-beda setiap bulannya yang diterima perangkat desa. Misalnya untuk kepala desa menerima Rp3.500.000, sekretaris desa Rp2.700.000, perangkat desa Rp2.500.000, dan kepala dusun Rp2.050.000.

Menurutnya, dari penjelasan Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (DPMD), keterlambatan pencairan ini juga karena ada penyesuaian data pembayaran BPJS dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut