get app
inews
Aa Text
Read Next : Perangkat Desa di Bandung Barat Menjerit, 3 Bulan Gaji Belum Cair 

Ini Penjelasan DPMD soal Penyebab Gaji Perangkat Desa di KBB Mandeg 3 Bulan

Rabu, 07 April 2021 - 17:39:00 WIB
Ini Penjelasan DPMD soal Penyebab Gaji Perangkat Desa di KBB Mandeg 3 Bulan
Ilustrasi dana desa. (Foto: istimewa)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengakui Anggaran Dana Desa (ADD) hingga saat ini belum turun ke desa. Hal tersebut berimbas kepada gaji atau penghasilan tetap (siltap) para perangkat desa yang ada di 165 desa belum dibayar selama tiga bulan. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (DPMD) KBB Wandiana mengatakan, ada dua persoalan sehingga membuat ADD untuk pemerintah desa di KBB hingga kini belum turun.

Pertama adalah syarat untuk pencairan ADD Pemdes harus menyerahkan susunan APBdes, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Sementara faktanya, sampai sekarang dari 165 desa di KBB baru 23 desa yang sudah diverifikasi (APBdes-nya) oleh DPMD. Ke-23 desa itu sudah diserahkan oleh DPMD ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera dicairkan ADD-nya. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut