Ini Motif Pembunuh Bos Plastik di Jalan Kurdi Bandung, Gasak Rp50 Juta untuk Bayar Utang
Rabu, 02 Juni 2021 - 11:01:00 WIB
Selain itu, penyidik juga mengenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Disinggung tentang pembunuhan berencana dengan Pasal 340 KUHPidana, Kasatreskrim mengatakan, hal itu bergantung petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) nanti. "Pasal 340 itu nanti kalau ada petunjuk jaksa," ucap Kasatreskrim.
Editor: Agus Warsudi