get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Bandar Narkoba Ditangkap di Bandung, Polisi Sita 2 Kg Sabu dalam Microwafe

Ini Kronologi Terbongkarnya Sindikat Bandar Narkoba yang Libatkan Pasutri di Bandung

Kamis, 03 Juni 2021 - 13:53:00 WIB
Ini Kronologi Terbongkarnya Sindikat Bandar Narkoba yang Libatkan Pasutri di Bandung
Lima anggota sindikat narkoba jenis sabu yang digulung Satres Narkoba Polrestabes Bandung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Pada Selasa 25 Mei 2021 pukul 22.00 WIB, ujar AKBP Ricky Hendarsyah, dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka Stevian. Kepada penyidik, Stevian mengaku di rumahnya masih tersimpan sabu yang diamankan oieh istri tersangka, bernama Ana Fransiska Widjaya. 

"Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka Stevian. Semula, tersangka Ana tak mengakui menyimpan sabu. Tapi akhirnya Ana mengaku menyembunyikan sabu di dalam microwafe. Di microwafe itu, petugas menemukan  dua bungkus sabu dengan berat total 871 gram," ujar AKBP Ricky. 

Tersangka Ana Fransiska, isiri Stevian, tutur Kasatres Narkoba, diamankan. Hasil pemeriksaan, dia mengaku telah menyimpan sabu tersebut. Bahkan, Ana mengaku telah dua kali menyerahkan sabu kepada tersangka Mohamad Irvan alias Jipang atas suruhan IKi sebanyak 1.670 gram. 

"Penyerahan pertama dilakukan pada Jumat 21 Mei 2021 sekitar pukul 18.00 WIB sebanyak 1.300 gram. Penyerahan kedua dilakukan tanggal 24 Mei 2021 sekitar 15.15 Wib seberat 370 gram," tutur Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut