get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Fakta Pencurian dan Pembunuhan di Toko Emas Gaya Baru Kosambi Bandung

Ini Kronologi Lengkap Pencurian dan Pembunuhan di Toko Emas Gaya Baru Kosambi Bandung

Selasa, 21 September 2021 - 13:38:00 WIB
Ini Kronologi Lengkap Pencurian dan Pembunuhan di Toko Emas Gaya Baru Kosambi Bandung
Petugas PMI Kota Bandung mengevakuasi dan membawa jasad korban T ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung. (Foto: iNews/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Kasus pencurian dan pembunuhan di toko emas Gaya Baru, Jalan A Yani, Kosambi, Kelurahan Kebonpisang, Kecamatan Sumurbandung, Kota Bandung, yang diduga melibatkan tiga orang, masih dalam penyelidikan intensif kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka S, polisi menyimpulkan kronologi kejadian kasus itu.

Diketahui, dalam peristiwa ini, T (60), pemilik toko emas Gaya Baru, tewas, Senin (20/9/2021). Kepalanya mengalami luka parah akibat pukulan benda tumpul. Selain itu, korban juga kehilangan barang berharga berupa perhiasan emas. 

Kapolsek Sumurbandung Kompol Septa Firmansyah mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka S yang telah diamankan, peristiwa pencurian disertai pembunuhan itu berawal ketika korban meminta memasang 9 unit CCTV.

Namun pelaku hanya memasang tiga unit CCTV. "Kayanya dongkol dia (korban). Kemudian saat pemasangan, dia (tiga pelaku) diomelin terus (oleh korban). Karena itu timbullah rasa emosi. Melihat situasi (korban) sendirian dan melihat banyak emas (di toko), muncul mufakat jahat (melakukan pencurian)," kata Kapolsek Sumurbandung dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (21/9/2021).

Pelaku S, ujar Kompol Septa Firmansyah, memukul kepala korban T dengan barbel dan balok kayu sampai tewas. Namun untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi masih menunggu hasil visum.

Setelah korban tewas, pelaku S bersama dua temannya, melakukan pencurian. "Muncul mufakat jahat untuk melakukan itu (pencurian). Begitu kronologinya," ujar Kompol Septa.

Dalam kasus itu, polisi memburu dua terduga pelaku lain yang telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Satu dari dua pelaku yang kabur ini berinisial Y.

Jadi awalnya, tutur Kapolsek, para pelaku ini tidak ada niat untuk melakukan perampokan. Namun karena kesal dengan korban yang tinggal sendirian, akhirnya muncul niat menghabisi dan menggasak emas di toko korban. 

"Jadi, ya seketika saja itu (pembunuhan dan pencurian). Pasang CCTV Minggu, kejadianya malam Senin. Pelaku lama di dalam (toko)," tutur Kapolsek.

Ditanya tentang kerugian dan barang apa saja yang hilang dari toko korban, Kompol Septa mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman. "(Kerugian) belum ditaksir. Dua pelaku masih kami kejar," ucap Kompol Septa.

Dari lokasi kejadian toko emas Gaya Baru, ujar Kapolsek, petugas mengamankan barang bukti, barbel, tali, kayu, baju, dan sepatu pelaku. "Nggak ada (barang bukti rekaman) CCTV. Kan baru dipasang. Dari toko lain juga nggak ada," ujar Kapolsek.

Kompol Septa menuturkan, penyidik telah memeriksa istri pelaku. Kemudian anggota perlindungan masyarakat (linmas) Kelurahan Sumurbandung, ketua RT, dan RW. "Jumlah saksi (yang diperiksa) ada empat kalau nggak salah," tutur Kompol Septa.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut