get app
inews
Aa Text
Read Next : Menko Polhukam Mahfud MD Pastikan Status Tersangka Nurhayati Dicabut

Ini Kata Polda Jabar soal Status Tersangka Nurhayati Segera Dicabut

Senin, 28 Februari 2022 - 10:56:00 WIB
Ini Kata Polda Jabar soal Status Tersangka Nurhayati Segera Dicabut
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Berkas kasus dugaan korupsi APBDes Citemu tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020, telah dinyatakan lengkap atau P21. Saat ini, penyidik Polres Cirebon Kota segera melakukan pelimpahan tahap 2, barang bukti dan tersangka ke Kejari Kabupaten Cirebon.

Saat ini, tesangka utama, Supriyadi, selaku Kuwu/Kades Citemu telah mendekam di penjara. Sedangkan Nurhayati tidak ditahan karena pertimbangan dan alasan tertentu dari penyidik.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut