Ini Kata Polda Jabar soal Status Tersangka Nurhayati Segera Dicabut
Senin, 28 Februari 2022 - 10:56:00 WIB

Berkas kasus dugaan korupsi APBDes Citemu tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020, telah dinyatakan lengkap atau P21. Saat ini, penyidik Polres Cirebon Kota segera melakukan pelimpahan tahap 2, barang bukti dan tersangka ke Kejari Kabupaten Cirebon.
Saat ini, tesangka utama, Supriyadi, selaku Kuwu/Kades Citemu telah mendekam di penjara. Sedangkan Nurhayati tidak ditahan karena pertimbangan dan alasan tertentu dari penyidik.
Editor: Agus Warsudi