get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakasek Hubin SMKN 5 Bandung: Tidak Ada OTT dan Pungli, hanya Miskomunikasi

Ini Hasil Gelar Perkara Satgas Saber Pungli Jabar terkait Kasus SMKN 5 Bandung

Rabu, 29 Juni 2022 - 10:46:00 WIB
Ini Hasil Gelar Perkara Satgas Saber Pungli Jabar terkait Kasus SMKN 5 Bandung
ilustrasi Pungli. (Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar telah melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pungli di SMKN 5 Bandung. Hasilnya, Satgas Saber Pungli Jabar merekomendasikan Gubernur Jabar jatuhkan sanksi kepada Kepala SMKN 5 Bandung.

Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Satgas Saber Pungli Jabar Yudi Ahdiyat mengatakan, gelar perkara terkait hasil pemeriksaan di SMKN 5 Bandung dilaksanakan pada Senin 27 Juni 2022. "Gelar perkara diadakan oleh Pokja Yustisi dan Ahli Satgas Saber Pungli Jabar," kata Kabid Datin Satgas Saber Pungli Jabar, Rabu (29/6/2022).

Dari hasil gelar perkara, ujar Yudi Ahdiyat, diperoleh keputusan, satu, merekomendasikan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk memberikan sanksi kepada DN, Kepala SMKN 5 Bandung, berupa pemberhentian sementara untuk memudahkan pemeriksaan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut