BANDUNG, iNews.id - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat menangkap tangan kepala sekolah menengah kejuruan di Kota Bandung dan empat stafnya. Penangkapan itu dilakukan karena kasek dan 4 staf itu diduga melakukan pungutan liar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kepala sekolah kejuruan tersebut meminta uang iuran uang pramuka kepada orang tua murid yang anaknya lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
"Ini (penangkapan) bermula dari dumas (pengaduan masyarakat) orang tua murid yang merasa keberatan terkait uang pramuka. Padahal kan pramukanya masih lama 20 Juli 2022, tapi kok sudah ada (iuran)," kata Humas Satgas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat pada Kamis (23/6/2022).
Editor : Agus Warsudi