BANDUNG, iNews.id - Lima kota di Jawa Barat dinilai paling rawan praktik pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022. Kelima daerah itu antara lain, Kota Bandung, Depok, Bogor, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.
Penilaian itu disampaikan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar didasarkan atas kasus-kasus pungli selama PPDB sebelumnya.
Anggota Tenaga Ahli Satgas Saber Pungli Jabar M Irianto mengatakan, di lima daerah perkotaan itu kerap ditemukan dugaan pungli pada tahun-tahun sebelumnya.
"Praktik pungli rawan terjadi di wilayah perkotaan. Seperti Kota Bandung, Kota dan Kabupaten Bekasi, Depok, dan Kota Bogor," kata M Irianto kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News