Saber Pungli Jabar Sebut 5 Kota dan Kabupaten Ini Paling Rawan Pungutan Liar PPDB 2022

M Irianto menyatakan, pemerintah pusat dan daerah telah menentukan aturan PPDB. Namun, masyarakat kerap mencari jalan pintas untuk mengakali aturan dengan melakukan berbagai cara agar anaknya bisa diterima sekolah yang diinginkan.
Akibatnya, praktik pungli masih banyak di temukan di sekolah-sekolah perkotaan. Pengelola sekolah memanfaatkan animo masyarakat itu. "Jadi bahasa saya itu daerah perkotaan lebih rawan. Praktik pungli umumnya terjadi di sekolah-sekolah favorit," ujar M Irianto.
Masyarakat yang mengetahui dugaan pungli dan beberapa tindakan di luar aturan PPDB 2022, tutur M Irianto, diimbau segera melapor ke satgas saber pungli daerah masing-masing. Laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.
Setiap laporan akan dipelajari terlebih dulu. Selanjutnya penindakan akan dilakukan sesuai kriteria pelanggaran oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH).
Editor: Agus Warsudi