Ini Harapan Orang Tua Gadis 14 Tahun di Bandung yang Diperkosa dan Dijual via MiChat
BANDUNG, iNews.id - C, orang tua korban berharap semua pelaku yang memperkosa dan menjual anak gadisnya untuk melayani pria hidung belang via MiChat ditangkap dan dihukum setimpal. Akibat perbuatan biadab para pelaku, korban yang baru berusia 14 tahun kini trauma berat.
Menurut C, akibat peristiwa itu, korban putri ketiganya kerap menangis dan ketakutan. Namun saat ini kondisinya mulai stabil setelah mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bandung.
"Iya (trauma). Seiring waktu juga saya sedikit ngasih saran dan setiap di sana juga polisinya minta sabar. Kalau ada apa-apa ya ngomong dan dinasehati lah, ngasih semangat. Sekarang sudah bisa berkomunikasi. Alhamdulillah sedikit-sedikit," kata C ditemui di rumahnya seusai bertemu dengan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, Rabu (29/12/2021).
C menyatakan, kasus ini terungkap berawal dari C menyebarkan informasi tentang anak hilang di media sosial Facebook. "Awalnya laporan anak hilang. Saya cari-cari dan saya sebar di Facebook. Sehari dua hari dapat info di Facebook juga bahwa ada yang melihat anak saya di layanan online aplikasi Michat itu," ujar C.
Disinggung tentang penanganan kasus, C menuturkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung dan jajarannya sangat baik dalam menangani kasus ini. Sejak awal kasus dilaporkan hingga saat ini, kasus ditangani sesuai standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.
"Kan Kapolres sudah siap dan langsung ke rumah saya. Katanya mulai hari ini harus ditangkap semua. Berarti polisi itu udah baik. Ya mantap lah," tutur C.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, penyelidikan dan penyidikan kasus pemerkosaan dan penjualan gadis berumur 14 tahun di Kota Bandung, masih intensif dilakukan penyidik.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengunjungi rumah korban. "Saya datang ke sini untuk silaturahmi dengan keluarga, bertemu dengan orang tua korban yang usianya 14 tahun. Saya sudah ketemu orang tua korban, bener usianya masih 14 tahun," kata Kapolrestabes Bandung.
Dari pertemuan itu, ujar Kombes Pol Aswin Sipayung, penyidik telah dapat penjelasan dari orang tua sendiri secara lisan dan kronologi penanganan telah sesuai standar operasional prosedur (SOP) Polrestabes Bandung.
"Faktanya, tanggal 23 (Kamis 23 Desember 2021) itu (korban dan saksi) dibawa oleh Polsek Andir ke polrestabes untuk penanganan.Ada tiga tersangka, satu korban, dan dua saksi," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Pada Kamis malam, ujar Kapolrestabes Bandung, tiga tersangka langsung diperiksaan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) kasus. Setelah itu, tiga pelaku langsung ditahan.
"Karena malam hari, tidak ada dokter visum anak-anak. Besok paginya, (korban dan orang tuanya) datang lagi. Setengah delapan (07.30 WIB) orang tua dan korban diantar penyidik ke rumah sakit untuk visum di RS Sartika asih, dan selesai semuanya," tutur Kapolrestabes Bandung.
Saat ini, kata Kombes Pol Aswin, penyidik sedang memburu pelaku lain sesuai keterangan dalam BAP korban dan BAP tersangka, dan BAP orang tua korban.
"Masih banyak yang akan kami tangkap mulai hari ini, dari kemarin, dan kedepannya. Mohon doanya segera tertangkap semua. yang pernah berhubungan badan dengan korban, yang menjual, muncikari. Pokoknya yang terkait dengan ini, kami tangkap semuanya," ucap ombes Pol Aswin.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis di bawah umur Kota Bandung diduga diperkosa oleh beberapa orang dan dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK) via aplikasi MiChat.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo mengatakan, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook. Setelah akrab, korban diajak bertemu dengan pelaku.
Saat bertemu, kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, korban dicekoki minuman keras oleh pelaku. Setelah tak sadarkan diri, korban diperkosa oleh beberapa orang.
"Kronologisnya dia (korban) kenalan lewat Facebook sama pelaku. Dia (korban) diajak ketemu dan dicekokin minuman miras. Setelah itu (korban) diperkosa. Pelakunya kami amankan, laki-laki dua orang dan satu perempuan, istri salah satu pelaku karena dia ada situ jadi turut serta," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Terkait dugaan penculikan dan korban dijual sebagai PSK melalui Michat, AKBP Rudy Trihandoyo, berdasarkan hasil penyidikan, tidak ditemukan unsur perbuatan itu.
"Enggak diculik. Dia (korban) nawarkan (di Michat). Ya, diperkosa sama pelakunya. Untuk perkara itu sudah dilakukan penanganan, proses sidik (penyidikan) kami lakukan," ujar AKBP Rudy Trihandoyo.
Editor: Agus Warsudi