get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Autopsi Ulang Korban Pembunuhan di Subang, Bongkar Makam Tuti dan Amelia

Ibu-Anak Korban Pembunuhan di Subang Diautopsi Ulang, Ini Kata Kuasa Hukum Yosef

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 21:14:00 WIB
Ibu-Anak Korban Pembunuhan di Subang Diautopsi Ulang, Ini Kata Kuasa Hukum Yosef
Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti dan ayah kandung almarhumah Amelia didatangi polisi untuk meminta izin membongkaran makam korban. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

SUBANG, iNews.id - Polisi membongkar makam dan mengautopsi ulang jenazah ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di tempat permakaman umum (TPU) Istuning, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (2/10/2021). Fajar Sidiq, kuasa hukum Yosef, menyatakan, polisi telah meminta izin untuk melakukan pembongkaran dan autopsi ulang korban.

"Tadi malam, jam setengah 12 malam (23.30 WIB), Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang untuk meminta izin membongkar makam. Tujuannya secara mendetail kami belum tahu, apa yang dilakukan penyidik. Mungkin ini bagian dari pendalaman perkara. Yang pasti, kami dari pihak Pak Yosef akan sangat kooperatif jika dibutuhkan penyidik," kata Fajar Sidiq.

Diketahui, polisi membongkar makam korban Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) pada Sabtu (2/10/2021) sore. Hal itu dilakukan karena polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban pembunuhan itu.

Langkah ini diambil polisi dalam rangkaian upaya mengungkap kasus pembunuhan di rumah korban Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatna Jalancagak, Subang yang telah lebih dari 40 hari belum juga terungkap, sejak Rabu 18 Agustus 2021 sampai saat ini.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut