HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

Berdasarkan data, hingga 17 Agustus 2025 jumlah penghuni Lapas Narkotika Bandung mencapai 1.574 orang, terdiri dari 1.048 narapidana dan 526 tahanan.
Dari jumlah tersebut, 529 kasus terkait narkotika dan 1.045 lainnya merupakan pidana umum. Mayoritas penghuni berasal dari Jawa Barat, dengan 1.064 di antaranya warga Kabupaten Bandung.
Menurutnya, remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang disiplin dan aktif mengikuti program pembinaan.
“Kemerdekaan ini adalah anugerah yang wajib disyukuri. Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa pidana bagi mereka yang berkelakuan baik,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb yang hadir dalam penyerahan remisi mengingatkan narapidana bebas agar menjadikan kesempatan itu sebagai titik balik.
“Gunakan keterampilan yang sudah dipelajari di lapas. Jangan minder, tunjukkan pada keluarga dan lingkungan bahwa kalian bisa berubah menjadi lebih baik,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi