get app
inews
Aa Text
Read Next : 344 Napi di Jabar Bebas dari Penjara, Terima Remisi Hari Kemerdekaan

HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:30:00 WIB
HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas
HUT ke-80 Kemerdekaan RI menjadi momen kebebasan bagi 28 warga binaan Lapas Kelas IIA Narkotika Bandung yang langsung dinyatakan bebas melalui pemberian remisi, Minggu (17/8/2025). (Foto: Agi Ilman).

Berdasarkan data, hingga 17 Agustus 2025 jumlah penghuni Lapas Narkotika Bandung mencapai 1.574 orang, terdiri dari 1.048 narapidana dan 526 tahanan.

Dari jumlah tersebut, 529 kasus terkait narkotika dan 1.045 lainnya merupakan pidana umum. Mayoritas penghuni berasal dari Jawa Barat, dengan 1.064 di antaranya warga Kabupaten Bandung.

Menurutnya, remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang disiplin dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Kemerdekaan ini adalah anugerah yang wajib disyukuri. Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa pidana bagi mereka yang berkelakuan baik,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb yang hadir dalam penyerahan remisi mengingatkan narapidana bebas agar menjadikan kesempatan itu sebagai titik balik.

“Gunakan keterampilan yang sudah dipelajari di lapas. Jangan minder, tunjukkan pada keluarga dan lingkungan bahwa kalian bisa berubah menjadi lebih baik,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut