HUT ke-75 Bhayangkara, Polres Majalengka Beri SIM Gratis bagi Warga Lahir 1 Juli
Syarat lainnya, ujar AKP Luky, warga harus memiliki E-KTP dan tanggal lahir 1 Juli, surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus ujian teori dan praktik, dan datang ke Satpas Polres Majalengka untuk mendaftar.
"Layanan khusus pengurusan SIM A dan SIM C ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-75 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2021," ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, program tersebut merupakan penghargaan dan wujud rasa syukur serta kepedulian Polri kepada masyarakat yang lahir di HUT ke-75 Bhayangkara tepatnya 1 Juli.
"Sehingga bagi yang lahir pada 1 Juli dapat segera mendatangi Satlantas Polres Majalengka dengan membawa syarat pengurusan SIM tanpa dipungut biaya, karena PNBP-nya akan dibayar oleh bank BRI,” kata Kabid Humas Polda Jabar.
Editor: Agus Warsudi