get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.000 Bhayangkari Masak 1 Ton Rendang di Mapolda Sumbar Sabet Rekor MURI

HUT ke-75 Bhayangkara, Polres Majalengka Beri SIM Gratis bagi Warga Lahir 1 Juli

Rabu, 30 Juni 2021 - 21:36:00 WIB
HUT ke-75 Bhayangkara, Polres Majalengka Beri SIM Gratis bagi Warga Lahir 1 Juli
Personel Satlantas Polres Majalengka memberikan SIM kepada warga yang lahir pada 1 Juli. (Foto: Humas Polres Majalengka)

MAJALENGKA, iNews.id - Untuk memperingati HUT ke-75 Bhayangkara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka memberikan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi warga yang lahir pada 1 Juli. 

Untuk melaksanakan progam ini, Polres Majalengka Polda Jabar menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI). Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) didukung oleh Bank BRI.

Kasatlantas Polres Majalengka AKP Luky Martono mengatakan, layanan tersebut sebenarnya bukan SIM gratis karena tetap ada PNBP yang disetorkan ke negara. Namun, pembayaran PNBP SIM bagi warga yang lahir 1 Juli itu didukung oleh Bank BRI.

Syarat bagi warga untuk mendapatkan layanan tersebut, kata Kasatlantas, berulang tahun atau memiliki tanggal kelahiran pada 1 Juli dan genap berusia 17 tahun ke atas.

"Layanan SIM khusus ini berlaku baik perpanjangan maupun pemohon baru. Namun, untuk pembuatan SIM baru, salah satu syaratnya harus berusia 17 tahun ke atas," kata Kasatlantas Polres Majalengka, Rabu (30/6/2021).

Syarat lainnya, ujar AKP Luky, warga harus memiliki E-KTP dan tanggal lahir 1 Juli, surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus ujian teori dan praktik, dan datang ke Satpas Polres Majalengka untuk mendaftar.

"Layanan khusus pengurusan SIM A dan SIM C ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-75 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2021," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, program tersebut merupakan penghargaan dan wujud rasa syukur serta kepedulian Polri kepada masyarakat yang lahir di HUT ke-75 Bhayangkara tepatnya 1 Juli.

"Sehingga bagi yang lahir pada 1 Juli dapat segera mendatangi Satlantas Polres Majalengka dengan membawa syarat pengurusan SIM tanpa dipungut biaya, karena PNBP-nya akan dibayar oleh bank BRI,” kata Kabid Humas Polda Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut