Honorer KBB Resah Bakal Dihapus, Ternyata Segini Gajinya
Kamis, 27 Januari 2022 - 19:13:00 WIB
Disinggung soal rencana penghapusan TKK tahun 2023 mendatang, dia mengaku resah. Sebab saat kebijakan itu diterapkan dipastikan mereka tidak bisa lagi bekerja dan mendapatkan penghasilan. Dia pun meminta pemerintah menyiapkan solusi terhadap para TKK.
Dirinya mengaku siap jika harus dialihstatuskan menjadi pegawai harian lepas (PHL) dengan upah harian. Asalkan penghitungan gaji harian tetap disesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan hidup layak.
"Kalau jadi PHL mau aja, tapi saya denger gajinya Rp75.000 per hari atau sebulan berarti sekitar Rp2.250.000. Ya kalau bisa gak segitu sih, ada pertimbangan minimal sama kaya gaji TKK," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi