Honorer KBB Resah Bakal Dihapus, Ternyata Segini Gajinya
BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemkab Bandung Barat (KBB) dipastikan bakal terkena imbas kebijakan penghapusan tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer. Sebanyak 3.600 TKK di KBB pun resah dengan rencana penghapusan itu.
Selama ini pemda setempat harus mengelurkan anggaran dari APBD sekitar Rp125 miliar dalam setahun untuk gaji TKK. Angka itu nyaris mendekati anggaran yang dipakai untuk pembangunan gedung DPRD KBB yang baru di Ngamprah.
Berdasarkan penelusuran, pemerintah di KBB membuat klasifikasi gaji untuk TKK. Gaji TKK lulusan sarjana di tahun 2020 sebesar Rp3.250.000 per bulan dari asalnya Rp2,5 juta di tahun 2018. Sementara gaji TKK lulusan SMA/sederajat naik dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta per bulan.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang TKK di bagian Humas dan Protokol Pemda KBB, Dini Siti Ramadhanty (24). Dia mengatakan, sudah lima tahun bekerja menjadi TKK, dan hanya mengandalkan gaji Rp3.250.000 per bulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Gajinya segitu dan gak ada pemasukan lain. Kalau buat hidup sendiri masih bisa mencukupi," ucapnya, Kamis (27/1/2022).
Disinggung soal rencana penghapusan TKK tahun 2023 mendatang, dia mengaku resah. Sebab saat kebijakan itu diterapkan dipastikan mereka tidak bisa lagi bekerja dan mendapatkan penghasilan. Dia pun meminta pemerintah menyiapkan solusi terhadap para TKK.
Dirinya mengaku siap jika harus dialihstatuskan menjadi pegawai harian lepas (PHL) dengan upah harian. Asalkan penghitungan gaji harian tetap disesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan hidup layak.
"Kalau jadi PHL mau aja, tapi saya denger gajinya Rp75.000 per hari atau sebulan berarti sekitar Rp2.250.000. Ya kalau bisa gak segitu sih, ada pertimbangan minimal sama kaya gaji TKK," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi