get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Sapi dan Domba di Garut Sembuh dari PMK, Peternak Diimbau Tetap Waspada

Heboh, Warung di Sukawening Garut yang Diduga Jual Obat Terlarang Digerebek Tentara

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:26:00 WIB
Heboh, Warung di Sukawening Garut yang Diduga Jual Obat Terlarang Digerebek Tentara
Anggota Koramil 1104 Sukawening menunjukkan bungkus tramadol di warung yang digerebek. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Deden menyebut bangunan miliknya itu telah disewa selama tiga bulan. Deden pun menyebut ciri-ciri penyewa yang mengelola warung. "Dari pengakuan orang yang nyewa, dia berasal dari Cibatu, Garut," ujarnya. 

Warung menjual obat daftar G dengan modus toko obat dan kosmetik setidaknya telah meresahkan masyarakat. Biasanya, para pembeli di warung seperti ini adalah remaja. 

Obat daftar G atau dalam bahasa Belanda gevaarlijk yang berarti berbahaya, menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989 adalah obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Oleh karena itu, obat daftar G hanya dapat ditebus di apotek atas dasar resep dokter. 

Penggunaan yang tidak tepat dari obat golongan ini berisiko cukup tinggi bagi kesehatan. Dikutip dari laman bnn.go.id, Obat daftar G berpotensi menjadi narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut