get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Gangguan Ginjal Akut di Kota Bandung Turun, Tersisa 1 Pasien

Heboh, Ustaz Bejat di Arjasari Kabupaten Bandung Cabuli 3 Bocah Laki-Laki

Senin, 24 Oktober 2022 - 13:30:00 WIB
Heboh, Ustaz Bejat di Arjasari Kabupaten Bandung Cabuli 3 Bocah Laki-Laki
Seorang pemuda yang mengaku ustaz mencabuli tiga bocah laki-laki di Arjasari, Kabupaten Bandung. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Kombes Pol Kusworo menyatakan, tindak pidana asusila itu diduga dilakukan hampir satu tahun. Namun peristiwa ini terungkap pada Agustus 2022 lalu. Salah satu orang tua dari tiga korban melaporkan pencabulan tersebut pada Agustus 2022.

Orang tua mendapat informasi anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka YHS. "Awalnya anak tidak mengaku. Tetapi setelah dibujuk, akhirnya anak mengaku telah dicabuli oleh ustaznya," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tutur Kapolresta Bandung, tersangka YHS pernah dicabuli saat masih SMP. "Tersangka YHS merupakan korban pencabulan waktu duduk di bangku SMP. Dia belum menikah," tutur Kapolres Bandung.

Tersangka YHS, kata Kombes Pol Kusworo WIbowo, dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. "YHS terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut