Hari Jadi KBB Tak Sesuai UU, DPRD Diminta Segera Revisi Perda

BANDUNG BARAT, iNews.id - Tokoh pemekaran dan pendiri Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mendorong ke DPRD untuk merevisi Perda Nomor 12 tahun 2012 tentang Hari Jadi KBB. Pasalnya, di Perda tersebut disebutkan Hari Jadi KBB adalah tanggal 19 Juni, padahal merunut fakta sejarah lahirnya 2 Januari berdasar UU Nomor 12 tahun 2007 tentang Pemekaran KBB.
"Kami akan mendorong ke legislatif (DPRD) supaya dilakukan revisi Perda Hari Jadi KBB karena bukan 19 Juni, karena yang benar sesuai fakta sejarah UU adalah 2 Januari," kata Wakil Ketua Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), Kusna Sunardi, Selasa (4/1/2022).
Menurutnya, jangan sampai fakta sejarah dibelokan yang bisa membuat generasi mendatang terus memperingati hari jadi yang salah akibat kelalaian pendahulunya. Sebenarnya di awal berdiri KBB sudah benar dengan tiga kali peringatan HUT yang dilakukan setiap 2 Januari.
"Sudah saatnya kita semua membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa," ucapnya.
Tokoh pendiri lainnya Megahary Pudjiharto menegaskan jika KBB berdiri mengacu kepada UU Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pemekaran KBB. Sedangkan tanggal 19 Juni adalah hari terbentuknya pemerintah di KBB, yang saat itu Pjs Bupati Tjatja Kuswara dilantik.
Editor: Asep Supiandi