get app
inews
Aa Text
Read Next : Luruskan Hari Jadi KBB 2 Januari, Tokoh Pemekaran Protes Keras Pemkab

Hari Jadi KBB Tak Sesuai UU, DPRD Diminta Segera Revisi Perda

Selasa, 04 Januari 2022 - 19:27:00 WIB
Hari Jadi KBB Tak Sesuai UU, DPRD Diminta Segera Revisi Perda
Hari Jadi KBB yang diperingati setiap tanggal 19 Juni diprotes para pendiri dan tokoh pemekaran KBB. (Foto: Dok.MPI)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Tokoh pemekaran dan pendiri Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mendorong ke DPRD  untuk merevisi Perda Nomor 12 tahun 2012 tentang Hari Jadi KBB. Pasalnya, di Perda tersebut disebutkan Hari Jadi KBB adalah tanggal 19 Juni, padahal merunut fakta sejarah lahirnya 2 Januari berdasar UU Nomor 12 tahun 2007 tentang Pemekaran KBB.

"Kami akan mendorong ke legislatif (DPRD) supaya dilakukan revisi Perda Hari Jadi KBB karena bukan 19 Juni, karena yang benar sesuai fakta sejarah UU adalah 2 Januari," kata Wakil Ketua Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), Kusna Sunardi, Selasa (4/1/2022).

Menurutnya, jangan sampai fakta sejarah dibelokan yang bisa membuat generasi mendatang terus memperingati hari jadi yang salah akibat kelalaian pendahulunya. Sebenarnya di awal berdiri KBB sudah benar dengan tiga kali peringatan HUT yang dilakukan setiap 2 Januari. 

"Sudah saatnya kita semua membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa," ucapnya. 

Tokoh pendiri lainnya Megahary Pudjiharto menegaskan jika KBB berdiri mengacu kepada UU Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pemekaran KBB. Sedangkan tanggal 19 Juni adalah hari terbentuknya pemerintah di KBB, yang saat itu Pjs Bupati Tjatja Kuswara dilantik. 

Sementara di bulan Oktober 2007 adalah terbentuknya pemerintahan di KBB dengan terbentuknya DPRD KBB. Secara konkret, maka lahirnya KBB adalah pada 2 Januari saat dinyatakan terbentuk berdasarkan UU, bukan saat pelantikan Pjs Bupati atau terbentuknya legislatif. 

"Makanya kami mendorong agar eksekutif dan legislatif di KBB kembali lagi ke jalan yang benar, jangan sampai kualat akibat tidak menghargai pendirinya. Hanya KBB satu-satunya pemerintah daerah di Indonesia yang HUT-nya tidak mengacu kepada UU," ucapnya. 

Seperti diketahui sejumlah tokoh pemekaran yang juga pelaku sejarah terbentuknya KBB sebagai daerah otonomi melayangkan protes keras. Pasalnya tanggal 2 Januari merupakan hari sakral terbentuknya KBB, bukan tanggal 19 Juni yang selama ini selalu diperingati sebagai HUT KBB. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut