Habib Bahar Smith Ngaku Aniaya Sopir Taksi Online Gegara Istri Digoda
BANDUNG, iNews.id - Habib Bahar bin Smith duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap korban Andriansyah, sopir taksi online. Habib Bahar mengklaim penganiayaan itu dilakukan lantaran istrinya Jihana Roqayah digoda oleh korban Andriansyah.
Fakta tersebut terungkap dalam persidangan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (27/4/2021). Sidang digelar secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) atau virtual.
Korban Andriansyah yang pekan lalu tak dapat hadir, terlihat datang ke pengadilan. Karyawan perusahaan swasta yang juga berprofesi sopir taksi online ini mengenakan jas tipis warna hitam dengan kopiah putih.
Selain itu, tampak tim jaksa penuntut umum (JPU), pengacara dan jaksa penuntut umum. Sedangkan terdakwa Habib Bahar Smith mengikuti persidangan secara virtual menggunakan video conference di Lapas Gunung Sindur Bogor.
Dalam sidang itu, terdakwa Habib Bahar mencecar sejumlah pertanyaan pada korban terkait latar belakang pemukulan dan dugaan korban penggoda istrinya Jihana Roqayah.
Saksi korban Ardiansyah mengaku mengenal Jihana Roqayah, istri Bahar, sejak satu bulan sebelum peristiwa penganiayaan dilakukan. Selama satu bulan itu, korban telah sekitar tiga hingga empat kali mengantarkan Jihana berbelanja.
Habib Bahar mengatakan, penganiayaan yang terjadi 4 September 2018 lalu tersebut dilakukan karena mendapatkan pengaduan dari Jihana telah digoda oleh korban Andriansyah.
"Apakah Anda ingat pernah melakukan hal perbuatan atau ucapan kepada istri saya ketika kejadian itu sehingga membuat saya emosi dan melakukan pemukulan? Perkataan atau ucapan sehingga ketika istri saya mengadu ke saya dan menjaga kehormatan istri saya. Kalau hanya masalah kemaleman tidak mungkin saya melakukan itu kepada Anda," kata Bahar.
"Tidak, tidak ingat," jawab saksi korban Andriansyah.
"Istri saya turun dari mobil dan berkata kalau istri saya digoda oleh saudara Ardiansyah sehingga itulah yang membuat saya melakukan tindak pidana. Saya posisi bangun tidur, saya datangi dan saya pukuli saudara Ardiansyah," ujar Bahar.
Saksi korban Ardiansyah yang mendapat cecaran pertanyaan seperti itu langsung tegas membantah telah menggoda Jihana. "Tidak ada menggoda apa-apa," tegas Andriansyah.
Habib Bahar kembali mempertegas bahwa penganiayaan terhadap korban Ardiansyah dilakukannya karena mendengar laporan dari Jihana bahwa telah digoda. "Yang saya maksud kan laporan istri ke saya digoda. Intinya itu yang menyebabkan saya langsung naik darah, emosi, dan melakukan pemukulan," tutur Habib Bahar.
Saksi korban kembali menjawab singkat, "Tidak ada (tidak menggoda istri Habib Bahar)," tegas Andriansyah.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar Suharja sempat mengungkapkan, peristiwa bermula ketika Andriansyah dihubungi Jihana untuk mengantar ke Pasar Asemka, Jakarta Barat, tanggal 4 September 2018 lalu. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban menjemput Jihana di kediamannya.
Aktivitas belanja itu selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Korban lalu mengantar Jihana kembali ke kediamannya. Namun di perjalanan, mereka terjebak macet sehingga Jihana mengajak korban untuk makan dulu di sekitar Jalan Mangga Besar. Sekitar 20.00 WIB, perjalanan kembali dilanjutkan menuju ke kediaman Jihana.
Setibanya di rumah sekitar pukul 23.00 WIB, Bahar telah menanti di depan pintu rumah. Saat itu, korban sempat mendengar ada perselisihan di antara Bahar dan istrinya. Tak lama, Bahar kemudian mendatangi korban dan masuk ke dalam mobil meminta untuk diantarkan ke depan kompleks.
Di dalam mobil, Bahar tiba-tiba bertanya kepada korban, apakah dirinya mengenali Bahar atau tidak. Korban pun mengakui tidak mengenal Bahar yang dibalas pukulan tangan hingga korban ke luar mobil. Bahkan, Habib Bahar sempat menunjukkan pisau kecil warna silver pada korban sebelum melakukan pemukulan.
Editor: Agus Warsudi