Habib Bahar Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Penjaminnya

"Alasan penangguhan karena Habib Bahar dibutuhkan oleh santri-santri agar bisa memberikan pendidikan agama di pondok (Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Kemang, Bogor). Kedua karena dia (Habib Bahar) tulang punggung keluarga juga dan menjamin tidak akan melarikan diri," ujarnya.
Sedangkan dalam surat pengajuan penangguhan kedua yang akan diajukan ini, tutur Ichwan, selain alasan dibutuhkan oleh para santri, tulang punggung keluarga, tidak akan melarikan diri, juga ditambahkan penjamin istri dan para ulama se-Jawa Barat.
"Ya (alasan permohonan penangguhan penahanan kedua), sebagai jaminan istri dan para ulama, tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Itu standarnya," tutur Ichwan.
Diberitakan sebelumnya, Habib Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait isi ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung. Bahar ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam di oleh penyidik gabungan Direktorat Resere Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Ditreskrimum Polda Jabar pada Senin 3 Januari 2022.
Editor: Agus Warsudi