H-7 Lebaran, Delman Dilarang Beroperasi di Jalan Raya Padalarang KBB

BANDUNG BARAT, iNews.id - Angkutan delman di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akan dibatasi selama mudik Lebaran nanti. Bahkan delman dilarang melintasi Jalan Raya Padalarang pada H-7 hingga H+7.
Pasalnya, wilayah Padalarang merupakan akses utama para pemudik dari arah Jabodetabek yang akan mengarah ke Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga dikhawatirkan bakal menjadi penyebab kemacetan di kawasan tersebut.
"Untuk angkutan delman, mereka dilarang beroperasi di Jalan Raya Padalarang sejak H-7 sampai H+7, atau selama arus mudik dan balik Lebaran nanti," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), KBB, Fauzan Azima, Selasa (4/4/2023).
Editor: Asep Supiandi