Guru Honorer Bandung Kirim Surat Cinta untuk Nadiem Makarim, Begini Isinya
Jika tidak disyaratkan khusus, akan minumbulkan kecemasan yang terjadi bilamana guru honor negeri dan bersertifikasi profesi ada yang tidak mencapai Passing Grade (PG) harus siap dipindahtugaskan dari sekolah asal.
Bahkan sampai harus siap ditugaskan menjadi tenaga pendidikan sesuai bahan diskusi Kemendikbud dengan Pemerintah daerah mengenai seleksi Guru PPPK tahun 2021.
Demikian pandangan dan curahan kami teruntuk mas menteri kemdikbud, harapan kami untuk mas menteri dan jajarannya jika ingin menyelesaikan masalah guru honorer di sekolah negeri dan kesejahteraannya, maka dari itu berikan tingkatan kekhususan dalam seleksi PPPK tahun 2021.
Hak kami juga dijamin UUD 1945 untuk dapat diperlakukan secara khusus, serta sesuai dengan UU dan Peraturan Pemerintah lainnya. Kami mohon seleksi PPPK 2021 harus memberikan poin tersendiri memberikan nilai maksimum bagi guru honor sekolah negeri dan sudah memiliki sertifikat pendidik.
Dalam seleksi CPNS tahun 2019 juga bisa diterapkan, kenapa tidak dapat diterapkan dalam seleksi PPPK? Apalagi ditambah tidak ada seleksi CPNS guru tahun 2021.
Editor: Agus Warsudi