Guru di Cirebon Dipecat gegara Komentar Kasar ke Gubernur, SMK Telkom: MS Langgar Etika

"Saya komentarin unggahan Ridwan Kamil itu sekitar jam 10 pagi kemarin (Selasa 14/3/2023). Setelah komentar, saya langsung close (tutup akun) selama satu jam," kata Muhammad Sabil saat ditemui wartawan, Rabu (15/03/2023).
Setelah beberapa jam dari viralnya komentar di akun Ridwan Kamil tersebut, dia dihubungi pihak SMK Telkom untuk datang ke sekolah dan mengambil surat pemberhentian kontrak kerja.
Tidak hanya itu, dia juga menerima pemberitahuan pencabutan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari SMK Ponpes Manbaul Ulum, Kabupaten Cirebon.
"Saya dihubungi sekolah, kemarin, sekitar sekitar pukul 12.30 untuk datang sekolah. Pagi ini, saya datang ke sekolah sekitar jam 10.00 WIB dan menerima surat pemberhentian kontrak kerja dari sekolah di mana saya bekerja," ujar Muhammad Sabil.
Selain itu juga dia mendapatkan informasi dari SMK Ponpes Manbaul Ulum Kabupaten Cirebon tentang pencabutan Dapodik.
Editor: Agus Warsudi