Guru di Cirebon Dipecat gegara Komentar Kasar ke Gubernur, SMK Telkom: MS Langgar Etika

CIREBON, iNews.id - SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon angkat bicara terkait pemecatan Muhammad Sabil (MS). Selain komentar kasar ke gubernur, pemecatan juga dilakukan karena MS beberapa kali melanggar etik internal sekolah.
Wakil Kepala Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon Cahya Haryadi mengatakan, Muhammad Sabil telah beberapa kali melanggar etika internal sekolah.
Seperti, berkata kasar kepada siswa yang membuat orang tua tidak terima. Kemudian, MS kedapatan merokok di sekolah dan mematikan CCTV. Terakhir, MS melontarkan kata-kata kasar ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil di kolom komentar akun medsos.
Cahya Haryadi menyatakan, sebelumnya Muhammad Sabil telah diberi dua surat peringatan (SP) pada 2021 dan hingga akhirnya pihak sekolah mengeluarkan surat peringatan ketiga atau pemberhentian.
"Jadi ini (pemutusan hubungan kerja) sebenarnya puncak. Kami sudah mengeluarkan SP 1 dan SP 2 sejak 2021," kata Cahya Haryadi, Kamis (16/3/2023).
Etika, ujar Cahya Haryadi, melekat terhadap setiap guru sehingga perilaku seorang harus dijaga baik di sekolah maupun di luar sekolah, termasuk dalam bertutur kata.
Editor: Agus Warsudi