get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertanyakan Status Ridwan Kamil saat Zoom Meeting Sekolah, Guru di Cirebon Dipecat 

Guru di Cirebon Dipecat gegara Komentar Kasar ke Gubernur, SMK Telkom: MS Langgar Etika

Kamis, 16 Maret 2023 - 14:12:00 WIB
Guru di Cirebon Dipecat gegara Komentar Kasar ke Gubernur, SMK Telkom: MS Langgar Etika
SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon. (FOTO: iNews/MIFTAHUDIN)

CIREBON, iNews.id - SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon angkat bicara terkait pemecatan Muhammad Sabil (MS). Selain komentar kasar ke gubernur, pemecatan juga dilakukan karena MS beberapa kali melanggar etik internal sekolah. 

Wakil Kepala Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon Cahya Haryadi mengatakan, Muhammad Sabil telah beberapa kali melanggar etika internal sekolah. 

Seperti, berkata kasar kepada siswa yang membuat orang tua tidak terima. Kemudian, MS kedapatan merokok di sekolah dan mematikan CCTV. Terakhir, MS melontarkan kata-kata kasar ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil di kolom komentar akun medsos.

Cahya Haryadi menyatakan, sebelumnya Muhammad Sabil telah diberi dua surat peringatan (SP) pada 2021 dan hingga akhirnya pihak sekolah mengeluarkan surat peringatan ketiga atau pemberhentian.

"Jadi ini (pemutusan hubungan kerja) sebenarnya puncak. Kami sudah mengeluarkan SP 1 dan SP 2 sejak 2021," kata Cahya Haryadi, Kamis (16/3/2023).

Etika, ujar Cahya Haryadi, melekat terhadap setiap guru sehingga perilaku seorang harus dijaga baik di sekolah maupun di luar sekolah, termasuk dalam bertutur kata.

Wakil Kepala Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon Cahya Haryadi. (FOTO: iNews/MIFTAHUDIN)
Wakil Kepala Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon Cahya Haryadi. (FOTO: iNews/MIFTAHUDIN)

"Karena itu, sekolah mengeluarkan SP ketiga atau pemutusan hubungan kerja terhadap Muhammad Sabil. Pemutusan kerja ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun," ujar Cahya Haryadi.

Diketahui, Ridwan Kamil mengunggah zoom meeting bersama siswa SMP di Tasikmalaya di akun Instagram, @ridwankamil. 

Saat zoom meeting tersebut, Ridwan Kamil mengenakan jas berwarna kuning. Diketahui Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, baru bergabung bersama Partai Golkar.

Muhammad Sabil menulis komentar, "Maneh teh keur jadi Gubernur Jabar, atau kader partai atau pribadi @RidwanKamil??"

Komentar Muhammad Sabil dalam Bahasa Sunda kasar di akun gubernur pun viral. Komentar Muhammad Sabil dengan kata-kata kasar itu langsung mendapat komentar dari ratusan netizen dan menjadi viral di berbagai medsos.

Sebagai guru, Muhammad Sabil dinilai tidak memiliki etika dalam berbahasa Sunda. Akibatnya, Muhammad Sabil dipecat dari sekolah tempatnya mengajar. 

"Saya komentarin unggahan Ridwan Kamil itu sekitar jam 10 pagi kemarin (Selasa 14/3/2023). Setelah komentar, saya langsung close (tutup akun) selama satu jam," kata Muhammad Sabil saat ditemui wartawan, Rabu (15/03/2023).

Setelah beberapa jam dari viralnya komentar di akun Ridwan Kamil tersebut, dia dihubungi pihak SMK Telkom untuk datang ke sekolah dan mengambil surat pemberhentian kontrak kerja.

Tidak hanya itu, dia juga menerima pemberitahuan pencabutan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari SMK Ponpes Manbaul Ulum, Kabupaten Cirebon.

"Saya dihubungi sekolah, kemarin, sekitar sekitar pukul 12.30 untuk datang sekolah. Pagi ini, saya datang ke sekolah sekitar jam 10.00 WIB dan menerima surat pemberhentian kontrak kerja dari sekolah di mana saya bekerja," ujar Muhammad Sabil.

Selain itu juga dia mendapatkan informasi dari SMK Ponpes Manbaul Ulum Kabupaten Cirebon tentang pencabutan Dapodik.

Sebelum di SMK Telkom Cirebon, Muhammad Sabil mengajar di Sekolah SMK Ponpes Manbaul. Dapodik dicabut sekitar pukul 13.00 WIB. 

Pencabutan Dapodik tersebut juga diduga terkait tulisan di kolom komentar akun instagram Ridwan Kamil.

"Saya dapat informasi pencabutan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada Selasa (14/03/2023) kemarin usai komentar dirinya di akun instagram Ridwan Kamil viral," tutur dia.

Sementara itu, Kepala SMK Ponpes Manbaul Ulum Kabupaten Cirebon Abdul Hakim mengatakan, membantah pencabutan Dapodik terhadap Muhammad Sabil. 

Abdul Hakim mengatakan, Dapodik milik Muhammad Sabil  belum dicabut. Sebab untuk mencabut dapodik, harus berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan X Provinsi Jawa Barat.

"Muhammad Sabil pernah mengajar di SMK Ponpes Manbaul Ulum, dan keluar pada 2020, dan dapodiknya masih di sini. Sampai saat ini kami belum mencabut Dapodik Muhammad Sabil," kata Kepala SMK Manbaul Ulum Cirebon.

Abdul Hakim menyayangkan sikap Muhammad Sabil terhadap Ridwan Kamil yang mengomentari salah satu unggahan akun instagram RK dengan kata-kata yang tidak etis.

"Di kami tidak ada pencabutan Dapodik, dan besok saya akan panggil Muhammad Sabil hanya untuk memberikan teguran saja, tidak ada pencabutan Dapodik," ujar Abdul Hakim.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut