Gulung Sindikat Narkoba Timur Tengah, Polisi Sita 201 Kg Sabu di Petamburan

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, polisi meyakini 11 terduga merupakan bagian dari sindikat internasional setelah menemukan kesamaan kode '555' dari sejumlah paket sabu yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Yusri, kode '555' itu serupa dengan yang pernah diungkap polisi saat menangkap sindikat narkoba jaringan Timur Tengah di Serpong, Tengarang pada 31 Januari 2020.
"Kalau lihat kodenya, kami masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat keluar di tol dari arah Banten," kata Kabid Humas.
Kombes Pol Yusri menyebut, para tersangka tengah dimintai keterangan untuk mencari kemungkinan pelaku lain. "Ini masih kami lakukan pengembangan lagi apakah masih ada barang lagi atau tidak. Jadi total ada 196 paket yang diperkirakan secara bruto ini 201 kilogram jenis sabu yang kalau dirupiahkan ini sekitar hampir Rp150-Rp156 miliar," ujar Kombes Pol Yusri.
Editor: Agus Warsudi