Gulung Sindikat Narkoba Timur Tengah, Polisi Sita 201 Kg Sabu di Petamburan

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkotika Timur Tengah di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam. Selain menangkap 11 anggota sindikat, polisi juga menyita 201 kilogram (kg) sabu di salah satu hotel di Petamburan.
"Ya benar penangkapan 200 kg narkoba, ini di hotel Petamburan. Narkoba jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Okezone, Selasa(22/12/2020) malam.
Dia memastikan bandar narkoba yang ditangkap di Petamburan ini merupakan jaringan sindikat narkotika Timur Tengah. "Sebanyak 11 orang terduga anggota sindikat narkoba jenis sabu di sejumlah daerah Jakarta. Satu dari 11 orang itu diamankan di sebuah hotel di Petamburan sekitar pukul 22.00 WIB. Satu pelaku itu menerima barang haram ini," ujar Yusri.
Kombes Pol Yusri menuturkan, saat ini, 11 orang tersebut telah diamankan di Markas Polda Metro Jaya. "Ini jaringan internasional. Kami mengikuti dan berhasil kami amankan awalnya 10 orang. Satu orang lgi dibuntuti sepekan terakhir dan ditangkap di Petamburan," tutur Kombes Pol Yusri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, polisi meyakini 11 terduga merupakan bagian dari sindikat internasional setelah menemukan kesamaan kode '555' dari sejumlah paket sabu yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Yusri, kode '555' itu serupa dengan yang pernah diungkap polisi saat menangkap sindikat narkoba jaringan Timur Tengah di Serpong, Tengarang pada 31 Januari 2020.
"Kalau lihat kodenya, kami masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat keluar di tol dari arah Banten," kata Kabid Humas.
Kombes Pol Yusri menyebut, para tersangka tengah dimintai keterangan untuk mencari kemungkinan pelaku lain. "Ini masih kami lakukan pengembangan lagi apakah masih ada barang lagi atau tidak. Jadi total ada 196 paket yang diperkirakan secara bruto ini 201 kilogram jenis sabu yang kalau dirupiahkan ini sekitar hampir Rp150-Rp156 miliar," ujar Kombes Pol Yusri.
Editor: Agus Warsudi