Gila, di Kota Ini Jenazah Manusia Bisa Jadi Kompos dan Digunakan sebagai Media Tanam
NEW YORK, iNews.id - Bagi umat agama tertentu dan sebagian besar masyarakat, jenazah manusia, apa pun kondisinya, dimuliakan dan diperlakukan dengan baik. Tetapi di kota ini, jenazah manusia bisa dijadikan kompos dan digunakan sebagai media tanam.
Fakta gila dan mencengangkan ini terungkap setelah Gubernur Negara Bagian New York Kathy Hochul menyetujui undang-undang pengomposan manusia. Dengan demikian seseorang dapat mengubah mayatnya menjadi kompos setelah kematian.
Undang-undang itu disahkan pada Sabtu (31/12/2022). Sebelum New York, sejumlah negara bagian lain di Amerika Serikat (AS) telah menerapkan UU tersebut. Di antaranya Washington pada 2019, Colorado, Oregon, Vermont, dan California.
Komposting jenazah dipandang sebagai alternatif ramah lingkungan untuk penguburan atau kremasi. Proses komposting ini dimulai dengan menempatkan sisa-sisa jenazah ke dalam wadah yang dapat digunakan kembali, bersama dengan bahan lain seperti serpihan kayu, alfalfa, dan jerami.
Hal itu dilakukan sebagai bagian dari prosedur untuk membentuk lingkungan yang ideal bagi bakteri alami atau mikroba untuk membusukkan jenazah. Proses ini memerlukan waktu selama satu bulan.
Editor: Agus Warsudi