get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Santriwati Tewas Tertimpa Longsor di Ponpes At Thohiriyah Bandung Barat

Gibran Bersama Zulhas Pantau Produksi Susu di Lembang, Bungkam Ditanya Putusan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:58:00 WIB
Gibran Bersama Zulhas Pantau Produksi Susu di Lembang, Bungkam Ditanya Putusan MK
Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Kamis (22/8/2024). (Foto: iNews/Yuwono Wahyu)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Kamis (22/8/2024). Kedatangannya memantau produksi susu didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Pantauan iNews, Gibran bersama Zulhas mendatangi Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) di kawasan Lembang. Seusai berkunjung, mantan Wali Kota Solo tersebut meninggalkan lokasi dan tidak memberikan keterangan kepada awak media yang sudah berkumpul.

Gibran hanya bungkam saat ditanya soal Putusan Mahkamah Konstitusi dan revisi UU Pilkada. Begitu pun ketika diminta tanggapan terkait gelombang protes dari sejumlah elemen masyarakat terkait kondisi demokrasi saat ini.

Pun juga dengan Zulhas yang tak menanggapi pertanyaan awak media. Ketua Umum PAN ini hanya melambaikan tangan tanpa sedikit pun memberikan keterangan.

Diketahui pada tanggal 20 Agustus 2024 Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Partai Gelora dan Partai Buruh terhadap Undang-Undang Pilkada. Dalam putusannya, MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi DPRD. MK juga memutuskan bahwa usia cagub dan cawagub harus berumur 30 tahun saat penetapan calon. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut