Geger, Perempuan Muda Disekap dalam Kamar selama 1 Bulan di Kopo Bandung

"Korban dimasukkan ke kamar. Mulai dari situ, perempuan itu (korban Y) tidak diberikan kesempatan untuk keluar dari kamar. Kamar dikunci dari dalam. Kalau laki-laki keluar, aktivitas di luar rumah, (kamar) dikunci dari luar," tutur Kapolsek Bojongloa Kaler.
AKP Asep Wahidin mengatakan, korban tidak bisa keluar dari kamar tersebut selama 1 bulan hingga akhirnya terdapat laporan dugaan penyekapan tersebut. "Intinya perempuan tidak bisa keluar selama satu bulan. Terus sampai dia melaporkan ke call center," ucap AKP Asep Wahidin.
Rumah yang ditinggali pelaku A, ujar Kapolsek Bojongloa Kaler, merupakan milik neneknya dan dihuni oleh keluarga pelaku. Selama disekap, korban tidak dapat keluar kamar. Bahkan untuk buang air kecil dan besar, korban melakukan di dalam kamar.
"Selama dalam kamar tidak bisa beraktivitas keluar kamar. Bahkan buang air kecil dan besar dilakukan di sana (kamar), ditampung di satu kamar. Layaknya hubungan suami istri," ujar Kapolsek Bojongloa Kaler.
Editor: Agus Warsudi