get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Akan Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bulan Depan

Geger, Perempuan Muda Disekap dalam Kamar selama 1 Bulan di Kopo Bandung

Jumat, 23 Juni 2023 - 11:11:00 WIB
Geger, Perempuan Muda Disekap dalam Kamar selama 1 Bulan di Kopo Bandung
Ilustrasi penyekapan. (Foto/ILUSTRASI/ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Petugas Polsek Bojongloa Kaler menyelamatkan seorang perempuan berinisial Y yang disekap pria A dalam sebuah rumah di Jalan Kopo, Kota Bandung. Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan.

Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Asep Wahidin mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan pengaduan penyekapan yang masuk ke command center Polrestabes Bandung, Kamis (22/6/2023). Tim langsung mendatangi lokasi penyekapan tersebut di Jalan Kopo.

"Kami memeriksa kamar di sebuah rumah penduduk. Di sana kami dapati laki laki dan perempuan," kata Kapolsek Bojongloa Kaler, Jumat (23/6/2023).

Kondisi dalam kamar penyekapan itu, ujar AKP Asep Wahidin, sangat memprihatinkan dengan bau busuk menyengat. Saat ini, petugas memeriksa korban dan pelaku di Mapolsek Bojongloa Kaler. 

"Kondisi di dalam kamar sangat memprihatinkan dengan aroma (bau busuk) yang begitu menyengat. Di situ ada satu ember berisi air kotoran," ujar AKP Asep Wahidin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tutur Kapolsek Bojongloa Kaler, pengakuan korban dan pelaku, pada 22 Mei 2023, korban Y dijemput oleh pelaku A. Mereka sudah saling mengenal. Korban dibawa ke rumah pelaku dan langsung dimasukkan ke dalam kamar. 

"Korban dimasukkan ke kamar. Mulai dari situ, perempuan itu (korban Y) tidak diberikan kesempatan untuk keluar dari kamar. Kamar dikunci dari dalam. Kalau laki-laki keluar, aktivitas di luar rumah, (kamar) dikunci dari luar," tutur Kapolsek Bojongloa Kaler. 

AKP Asep Wahidin mengatakan, korban tidak bisa keluar dari kamar tersebut selama 1 bulan hingga akhirnya terdapat laporan dugaan penyekapan tersebut. "Intinya perempuan tidak bisa keluar selama satu bulan. Terus sampai dia melaporkan ke call center," ucap AKP Asep Wahidin.

Rumah yang ditinggali pelaku A, ujar Kapolsek Bojongloa Kaler, merupakan milik neneknya dan dihuni oleh keluarga pelaku. Selama disekap, korban tidak dapat keluar kamar. Bahkan untuk buang air kecil dan besar, korban melakukan di dalam kamar. 

"Selama dalam kamar tidak bisa beraktivitas keluar kamar. Bahkan buang air kecil dan besar dilakukan di sana (kamar), ditampung di satu kamar. Layaknya hubungan suami istri," ujar Kapolsek Bojongloa Kaler.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut