get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Geng Motor, Remaja di Sukabumi Diteriaki Maling dan Nyaris Diamuk Massa

Gegara Senggolan di Jalan, Warga Majalengka Tewas Dikeroyok Geng Motor

Senin, 08 Agustus 2022 - 11:08:00 WIB
Gegara Senggolan di Jalan, Warga Majalengka Tewas Dikeroyok Geng Motor
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan oleh geng motor. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

Empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yakni M.R (20), warga Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, W.K (22), warga Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka. Adapun 2 tersangka yang masih di bawah umur yakni R.I (16), Desa Heuleut Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka, dan O.T (16), Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten.

Salah satu pelaku, WK mengatakan, kelompoknya terlebih dahulu mendapat serangan dari korban. Saat kelompoknya melintas, korban sempat melempar batu ke arah kelompok pelaku. "Dia melempar duluan. Kami bawa kayu buat jaga-jaga," tutur WK.

Bersama para pelaku, petugas mengamankan beberapa barang bukti di antaranya motor, kayu balok, bendera. Tersangka sendiri dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.



Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut