get app
inews
Aa Text
Read Next : RUU Minuman Beralkohol, Pengusaha Hiburan di Bandung Minta Miras Dibatasi Bukan Dilarang

Gegara Pandemi Berhenti Beroperasi, Usaha Spa di Bandung Terancam Gulung Tikar

Minggu, 15 November 2020 - 14:25:00 WIB
Gegara Pandemi Berhenti Beroperasi, Usaha Spa di Bandung Terancam Gulung Tikar
(Foto/Ilustrasi)

Para pengusaha spa di Kota Bandung, kata dia, bakal terus berupaya meyakinkan Pemkot Bandung melalui cara-cara prosedural. Namun, jika Pemkot Bandung tak kunjung memberikan respons positif, setidaknya hingga pekan depan, pengusaha spa angkat tangan.

"Kami sudah berusaha agar persoalan ini diselesaikan cukup melalui cara-cara prosedural. Namun, jika sampai pekan depan tak kunjung direspons, saya kira bakal sulit membendung mereka (pelaku usaha spa dan pekerjanya) untuk berunjuk rasa," kata dia.

Barli mengemukakan, berdasarkan catatan, terdapat 50 usaha spa di Kota Bandung yang rata-rata mempekerjakan 100 pegawai. Artinya, ada sekitar 5.000 pekerja yang terpaksa dirumahkan.

Jika dilihat dari sektor pajak, ujar Barli, usaha spa menyumbang sekitar 25 persen dari pendapatan. Setiap usaha spa memiliki pendapatan sekitar Rp100 juta per bulan. "Artinyan, satu usaha spa menyumbang PAD (pendapatan asli daerah) Kota Bandung sebesar Rp25 juta per bulan," ujar Barli.

Selain menimbulkan dampak ekonomi bagi pelaku usaha dan pekerja, tutur dia, penutupan usaha spa di Kota Bandung juga berdampak terhadap maraknya layanan pijat online.

"Melalui media sosial, pijat online ini sekarang marak di Kota Bandung. Mereka menjadikan hotel, apartemen sebagai tempatnya yang justru tidak terkontrol protokol kesehatannya," tutur dia.

"Ini harus ada respons secepatnya dari Pemkot Bandung. Di Jambi, Palembang, bahkan Bekasi dan Bogor itu spa sudah buka. Kota Bandung belum," kata Barli.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut