get app
inews
Aa Text
Read Next : RUU Minuman Beralkohol, Pengusaha Hiburan di Bandung Minta Miras Dibatasi Bukan Dilarang

Gegara Pandemi Berhenti Beroperasi, Usaha Spa di Bandung Terancam Gulung Tikar

Minggu, 15 November 2020 - 14:25:00 WIB
Gegara Pandemi Berhenti Beroperasi, Usaha Spa di Bandung Terancam Gulung Tikar
(Foto/Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Pandemi Covid-19 yang memaksa sejumlah usaha tutup sangat dirasakan oleh usaha spa di Kota Bandung. Gegera wabah tersebut, para pengusaha spa di kota Parijs van Java terancam gulung tikar.

Ketua Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung Barli Iskandar mengatakan, dari sejumlah sektor industri hiburan di Kota Bandung, Jawa barat, hanya usaha spa yang belum diizinkan membuka layanan.

Padahal, kata Barli, ribuan karyawan spa ÿang saat ini terpaksa "dirumahkan" sementara, sangat menggantungkan hidup mereka kepada usaha ini. Berbagai upaya telah dilakukan agar usaha spa dapat kembali beroperasi.

Namun, Pemkot Bandung sebagai regulator sama sekali belum memberikan respons. "Bayangkan, delapan bulan (usaha spa) stop (berhenti) beroperasi. Padahal, industri hiburan lain sudah diizinkan buka, hanya spa yang belum diizinkan. Kami merasa dianaktirikan," kata Barli melalui sambungan telepon selular, Sabtu (14/11/2020).

Karena itu, ujar Barli, para pengusaha spa menuntut keadilan kepada Pemkot Bandung agar bisa segera mengizinkan pembukaan usaha spa. Seluruh pelaku usaha spa di Kota Bandung telah menyatakan siap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah potensi penularan Covid-19. "Harus adil dong. Kalau yang lain sudah diizinkan buka, kenapa kami (usaha spa) tidak?" ujar dia.

Barli menuturkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar Pemkot Bandung segera mengeluarkan izin operasional usaha spa, termasuk menyiapkan bahan presentasi untuk meyakinkan Pemkot Bandung bahwa para pelaku usaha spa sudah siap menerapkan protokol kesehatan.

"Sejak tiga bulan lalu, kami terus berupaya. Bahkan, kami sudah mengajukan presentasi untuk meyakinkan Pemkot Bandung. Namun, Pemkot Bandung sama sekali belum merespons," tutur Barli.

Para pengusaha spa di Kota Bandung, kata dia, bakal terus berupaya meyakinkan Pemkot Bandung melalui cara-cara prosedural. Namun, jika Pemkot Bandung tak kunjung memberikan respons positif, setidaknya hingga pekan depan, pengusaha spa angkat tangan.

"Kami sudah berusaha agar persoalan ini diselesaikan cukup melalui cara-cara prosedural. Namun, jika sampai pekan depan tak kunjung direspons, saya kira bakal sulit membendung mereka (pelaku usaha spa dan pekerjanya) untuk berunjuk rasa," kata dia.

Barli mengemukakan, berdasarkan catatan, terdapat 50 usaha spa di Kota Bandung yang rata-rata mempekerjakan 100 pegawai. Artinya, ada sekitar 5.000 pekerja yang terpaksa dirumahkan.

Jika dilihat dari sektor pajak, ujar Barli, usaha spa menyumbang sekitar 25 persen dari pendapatan. Setiap usaha spa memiliki pendapatan sekitar Rp100 juta per bulan. "Artinyan, satu usaha spa menyumbang PAD (pendapatan asli daerah) Kota Bandung sebesar Rp25 juta per bulan," ujar Barli.

Selain menimbulkan dampak ekonomi bagi pelaku usaha dan pekerja, tutur dia, penutupan usaha spa di Kota Bandung juga berdampak terhadap maraknya layanan pijat online.

"Melalui media sosial, pijat online ini sekarang marak di Kota Bandung. Mereka menjadikan hotel, apartemen sebagai tempatnya yang justru tidak terkontrol protokol kesehatannya," tutur dia.

"Ini harus ada respons secepatnya dari Pemkot Bandung. Di Jambi, Palembang, bahkan Bekasi dan Bogor itu spa sudah buka. Kota Bandung belum," kata Barli.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut