get app
inews
Aa Text
Read Next : Polemik RUU Minol, Muhammadiyah: Bukan Islamisasi, Tujuannya Ketertiban

PWNU Jabar: RUU Minuman Beralkohol Lebih Cepat Disahkan Jadi UU Lebih Bagus

Minggu, 15 November 2020 - 13:38:00 WIB
PWNU Jabar: RUU Minuman Beralkohol Lebih Cepat Disahkan Jadi UU Lebih Bagus
Ketua PW NU Jabar Hasan Nuri Hidayatullah. (Foto/jabar.NU.or.id)

PURWAKARTA, iNews.id - Dukungan terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) terus mengalir di Jawa Barat. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jabar Hasan Nuri Hidayatullah menilai pengesahan RUU menjadi undang-undang lebih baik dipercepat.

"Karena semua sepakat bahwa minuman beralkohol membahayakan. Jika memandang sudut pandang ini, lebih cepat (disahkan menjadi UU) lebih bagus dengan tanpa mengurangi ketelitian dan kecermatan pada sisi tertentu sehingga aman dari sisi hukum," kata Hasan, Minggu (15/11/2020).

Menurut dia, teliti dan cermat yang dimaksudnya adalah mengenai sanksi kurungan dan denda yang dikenakan. Juga berkaitan dengan jenis-jenis minuman yang dimasukkan dalam RUU tersebut.

Sehingga tidak ada celah-celah hukum untuk dilanggar atau dipersoalkan. "Pandangan saya dari sudut agama dan kemasyarakatan sangat mendukung jika semua dilakukan (minuman beralkohol dilarang) dalam rangka melindungi masyarakat kita," ujar dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut