get app
inews
Aa Text
Read Next : Hore, Honorer di Kota Bandung Bakal Diangkat Jadi Pegawai P3K

Garut Dapat Alokasi 5.287 PPPK, Dominan untuk Formasi Guru 

Jumat, 30 September 2022 - 19:24:00 WIB
Garut Dapat Alokasi 5.287 PPPK, Dominan untuk Formasi Guru 
Bupati Garut Rudy Gunawan. (Foto: Antara)

GARUT, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengalokasikan 5.287 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Pemkab Garut. Jumlah tersebut sedikit lebih rendah dari PPPK yang diusulkan 5.309 pegawai.  

"Kami menerima Surat Keputusan Menpan RB Nomor 552 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022, di mana Menpan RB menyetujui pengajuan 5.287 formasi dari 5.309," kata Bupati Garut Rudy Gunawan, saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut di Jawa Barat, Jumat (30/9/2022).

Dia menjelaskan pihaknya sebelumnya mengusulkan 5.309 kuota untuk sejumlah formasi ke Kemenpan RB sesuai dengan kebutuhan Pemkab Garut. Namun, Kemenpan RB menyetujui 5.287 formasi untuk PPPK di daerah tersebut.

Jumlah yang disetujui tersebut dialokasikan untuk formasi guru sebanyak 3.326 kuota, formasi tenaga kesehatan sebanyak 1.786 kuota, dan tenaga teknis lain sejumlah 175 kuota.

"Ini sudah disosialisasikan oleh bupati dan sekretaris daerah kepada seluruh guru P1, P2, P3, dan formasi tenaga kesehatan kepada nakes yang tersebar di 67 puskesmas dan di RSUD dr Slamet," katanya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut