828 Guru Honorer di Subang Diangkat Jadi PPPK, Siap Cerdaskan Anak Didik

SUBANG, iNews.id - Sebanyak 828 guru honorer di Kabupaten Subang resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan tersebut setelah mereka menanti cukup panjang untuk kepastian status kepegawaiannya di dunia pendidikan.
Seperti yang dirasakan Atikah, salah seorang guru SD Negeri di Ciasem Baru, yang baru diangkat di usianya yang sudah tidak muda lagi, yakni 57 tahun. Dia mengaku bersyukur dengan pengangkatannya tersebut.
Pasalnya, perjuangan dan pengabdiannya selama 20 tahun dengan honor Rp300.000 per bulan, kini berbuah manis. Harapannya untuk menjadi PPPK bukan lagi mimpi. Dengan ditetapkannya dirinya sebagai PPPK menjadi obat yang memberi semangat untuk mendedikasikan diri sebagai guru.
"Dari tahun 2002 Alhamdulillah seneng banget walaupun sebentar jadi PPPK, karena akan pensiun," kata Atikah, Jumat (14/7/2023)
Ditetapkannya ratusan guru di Kabupaten Subang ini sebagai PPPK merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas jasa besar guru dalam mencerdaskan anak bangsa.
Mudah-mudahan endingnya ya dalam waktu dekat hasilnya cukup baik bagi anak-anak didik. Sudah layak dari segi upah atau gaji," kata Bupati Subang, Ruhimat.
Selain guru, dalam waktu dekat Pemkab Subang juga akan mengangkat 250 tenaga kesehatan menjadi PPPK.
Editor: Asep Supiandi