Galian C Longsor di Mangkubumi Tasikmalaya yang Tewaskan 1 Orang Diduga Ilegal
Setelah olah TKP, polisi menyegel lokasi tambang galian C dengan memasang garis polisi. Sementara, korban meninggal Rahmat (54) telah dimakamkan di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tasikmalaya.
Sedangkan korban luka berat, Riki Maulana (25), warga Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, masih menjalani perawatan di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.
Uweh (65), pengelola tambang galia C mengatakan, saat kejadian dirinya sedang berada di samping mesin kompayer pasir. Sedangkan, kedua korban, Rahmat dan Riki Maulana, sedang berada di sekitar lokasi. "Tiba-tiba terjadi longsor dan menimbun Riki dan sopir truk Rahmat. Korban Rahmat tewas dan Riki Maulan luka-luka," kata Uweh.
Editor: Agus Warsudi