get app
inews
Aa Text
Read Next : Tambang Galian C di Mangkubumi Tasikmalaya Longsor, 1 Tewas 1 Luka-luka

Galian C Longsor di Mangkubumi Tasikmalaya yang Tewaskan 1 Orang Diduga Ilegal

Kamis, 24 Maret 2022 - 09:20:00 WIB
Galian C Longsor di Mangkubumi Tasikmalaya yang Tewaskan 1 Orang Diduga Ilegal
Jenazah Rahmat, ditutupi sehelai kain seusai dievakuasi dari material longsor di tambang galian C. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - Polres Tasikmalaya Kota menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tambang galian C (pasir dan batu) longsor di Kampung Cisalam, Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Hasilnya, ternyata galian C yang menyebabkan satu orang tewas ini ilegal atau tidak mengantongi izin resmi.

Diketahui, musibah longsor galian C yang terjadi pada Selasa (22/3/2022) malam itu mengakibatkan satu orang tewas atas nama Rahmat (54) dan satu luka-luka, Riki Maulana (25).

Olah TKP dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Unit Reskrim Polsek Mangkubumi. Selain melakukan olah TKP, petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Setelah olah TKP, polisi menyegel lokasi tambang galian C dengan memasang garis polisi. Sementara, korban meninggal Rahmat (54) telah dimakamkan di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tasikmalaya. 

Sedangkan korban luka berat, Riki Maulana (25), warga Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, masih menjalani perawatan di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.

Uweh (65), pengelola tambang galia C mengatakan, saat kejadian dirinya sedang berada di samping mesin kompayer pasir. Sedangkan, kedua korban, Rahmat dan Riki Maulana, sedang berada di sekitar lokasi. "Tiba-tiba terjadi longsor dan menimbun Riki dan sopir truk Rahmat. Korban Rahmat tewas dan Riki Maulan luka-luka," kata Uweh.

Kepada polisi, Uweh mengaku galian C ini tidak memeiliki izin resmi. Pengelola hanya mengantongi izin dari pemilik lahan dan warga sekitar.

Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Iptu Ridawan Budiarta mengatakan, kasus galian C longsor ini masih dalam penyelidikan. 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini bermula saat aktivitas penggalian pasir di lokasi Galian C tengah berlangsung. Tiba-tiba, dinding tebing longsor dan menimbun korban Rahmat serta Riki Maulana.

Bukan hanya korban Rahmat dan Riki, longsoran tebing batu itu juga menimpa sebuah alat berat backhoe hingga mengalami rusak berat.

Warga kemudian mencari korban yang tertimbun material longsoran. Korban luka dibawa ke RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. Sedangkan Rahmat, meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi tubuh sangat mengenaskan. ASEP JUHARIYONO

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut