get app
inews
Aa Text
Read Next : Tambang Galian C di Mangkubumi Tasikmalaya Longsor, 1 Tewas 1 Luka-luka

Galian C Longsor di Mangkubumi Tasikmalaya yang Tewaskan 1 Orang Diduga Ilegal

Kamis, 24 Maret 2022 - 09:20:00 WIB
Galian C Longsor di Mangkubumi Tasikmalaya yang Tewaskan 1 Orang Diduga Ilegal
Jenazah Rahmat, ditutupi sehelai kain seusai dievakuasi dari material longsor di tambang galian C. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - Polres Tasikmalaya Kota menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tambang galian C (pasir dan batu) longsor di Kampung Cisalam, Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Hasilnya, ternyata galian C yang menyebabkan satu orang tewas ini ilegal atau tidak mengantongi izin resmi.

Diketahui, musibah longsor galian C yang terjadi pada Selasa (22/3/2022) malam itu mengakibatkan satu orang tewas atas nama Rahmat (54) dan satu luka-luka, Riki Maulana (25).

Olah TKP dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Unit Reskrim Polsek Mangkubumi. Selain melakukan olah TKP, petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut