get app
inews
Aa Text
Read Next : FAGI Minta Kemendikbud Akomodasi Guru Honorer di Daerah dalam Program PPPK

FGH KBB Usul Guru Honorer Telah Lama Mengabdi Diprioritaskan Jadi PPPK

Senin, 16 November 2020 - 16:04:00 WIB
FGH KBB Usul Guru Honorer Telah Lama Mengabdi Diprioritaskan Jadi PPPK
Guru sedang mengajar di kelas. Rencana pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tahun depan disambut gembira FGH KBB. (Foto/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Forum Guru Honor (FGH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyambut baik rencana Mendikbud Nadiem Makarim yang akan mengangkat guru honorer di daerah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun depan. FGH KBB mengusulkan pengangkatan PPPK diprioritaskan untuk guru honorer yang telah lama mengabdi.

Koordinator Forum Guru Honor Kabupaten Bandung Barat (KBB) Muhamad Nurdin mengatakan, pengangkatan guru honor menjadi PPPK adalah kabar sangat menggembirakan.

"Semoga ini (rencana pengangkatan guru honorer menjadi PPPPK) benar terealisasi dan tepat sasaran dan kualifikasi. Artinya, guru honorer yang telah lama mengabdi harus jadi prioritas, jangan sampai gugur oleh yang baru mengabdi satu atau dua tahun," kata Muhamad Nurdin, Senin (16/11/2020).

Dia meminta tahapan disyaratkan harus sesuai PP 49 Tahun 2018 yang dijabarkan Permenpan Nomor 2 Tahun 2019, serta Permenpan Nomor 9 Tahun 2020. Yakni terkait honorer eks tenaga honorer kategori (THK) II yang harus menjadi prioritas untuk jadi PPPK. Jangan sampai mereka kandas kembali oleh para honorer yang masih muda.

Menurut dia, guru honorer yang telah lama mengabdi jauh lebih mampu mendidik karena berpengalaman, dibandingkan dengan yang baru lulus S1 dan belum pernah terjun di lapangan atau mengajar.

"Di kami (FGH KBB) tercatat ada 5.873 guru honorer. Sebaiknya prioritaskan honorer yang telah lama bekerja. Selain karena kemampuan yang sudah teruji, juga demi keadilan," ujar dia.

Salah seorang guru honorer, Diana Kusumawati, berharap pengangkatan honorer jadi PPPK harus ada skala prioritas. Bahkan bagi guru yang usianya sudah di atas 38 tahun sebaiknya diangkat tanpa tes. Atau kalaupun berdasarkan urutan, diprioritaskan terlebih dulu yang kategori 2, usia di atas 38 tahun dan masa kerja.

"Semoga saja ada skala prioritas atau berdasarkan data Dapodik dari operator sekolah masing-masing. Jangan ujug-ujug honorer yang baru langsung diangkat. Serta UMR-kan gaji guru honorer yang sudah lama mengabdi, karena honor yang sekarang diterima masih sangat kecil," kata Diana.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD KBB Asep Sofyan ZA menilai, Disdik KBB, Jawa Barat harus responsif dan bergerak cepat dengan rencana dari pemerintah pusat ini. DPRD KBB akan berkoordinasi dengan Disdik dan BKPSDM soal teknis kewenangan dan persyaratan yang harus dipenuhi agar nama-nama yang diusulkan ke pusat untuk diangkat menjadi PPPK adalah guru honorer yang tepat.

"Ini menjadi peluang besar bagi guru honorer di KBB untuk menjadi PPPK, apalagi kuota yang disiapkan pusat mencapai 1 juta guru. Semoga bisa cepat ditindaklanjuti oleh Disdik dan honorer yang diajukan harus yang benar-benar tercatat serta mengajar lama di sekolah," kata Asep Sofyan ZA.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut