get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Mucikari Prostitusi Online di Apartemen, Dua Pemuda Bandung Diringkus Polisi

Esek-esek Online di Bandung, Polisi Bidik Beberapa Apartemen Jadi Lokasi Kencan

Kamis, 17 Desember 2020 - 14:00:00 WIB
Esek-esek Online di Bandung, Polisi Bidik Beberapa Apartemen Jadi Lokasi Kencan
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Selain menangkap pelaku, polisi menyita uang tunai Rp700.000, dua kartu akses dan kunci apartemen, kondom siap pakai, dan dua unit telepon seluler (ponsel) milik pelaku M Taufik Ismail (20) dan Deri Indriana (26).

Kemudian, ujar Kombes Pol Ulung, berdasarkan hasil penyidikan, dua orang dijadikan tersangka dalam kasus prostitusi online ini, yaitu, M Taufik Ismail (20) dan Deri Indriana (26). 

Muhamad Taufik Ismail merupakan warga Jalan Jatayu, Gang Hanura RT 05/05, Kecamatan Andir, Kota Bandung, dan Deri Indriana warga Kampung Cimuncang RT 01/08, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

"Dua pria ini jadi mucikari kasus prostitusi online dengan modus menawarkan perempuan melalui aplikasi MiChat. Mereka digrebeg di salah satu apartemen di Jalan Cihampelas Kota Bandung, pada Sabtu (12/12/2020) bersama empat perempuan yang jadi korban," ujar Kombes Pol Ulung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut