Eks Teroris Kelompok Abu Roban Mengaku Insaf, Tak Kuasa saat Keluarga Dihujat
BANDUNG BARAT, iNews.id - Eks teroris dari kelompok Abu Roban yang sempat menjalankan aksi serentetan teror di tahun 2000-an berbagi pengalaman terkait kehidupan kelam yang dijalaninya. Pria yang dikenal dengan sebutan William Maksum alias Acum ini ditangkap tim Densus 88 di Jalan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (7/5/2013) lalu.
Dari penangkapan itulah akhirnya jaringan teroris kelompok Abu Roban berhasil diungkap.
Setelah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara dari vonis 12 tahun, kini dia sudah insyaf dan bisa kembali berbaur dengan masyarakat. Bahkan, bisa berbagi wawasan dan pengalaman berkaitan bahaya terorisme di Indonesia.
"Banyak hikmah yang saya ambil dari masa lalu saya untuk menjalani lembaran baru kehidupan ke depan," ucapnya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme ke ASN di lingkungan Pemda KBB, Rabu (30/3/2022).
Dia menuturkan, dalam menilai suatu pemahaman tidak cukup hanya dengan meyakininya saja. Setiap orang perlu membaca referensi tentang suatu masalah dari berbagai macam pemahaman. Sehingga pemikiran tidak akan sempit dan tidak fanatis berlebihan.
Dirinya sempat merasakan bagaimana kepedihan yang dirasakan keluarganya ketika banyak yang menghujat. Padahal mereka terkadang tidak tahu dan terlibat dari apa yang dilakukan. Namun ketika melakukan aksi yang menyebabkan nyawa orang lain menghilang, kini baru dirasakannya bagaimana kehilangan dari keluarga orang-orang yang tak berdosa.
Oleh karena itu, lanjut dia, agar tidak terjerembab ke dalam pemahaman yang salah perlu ada klarifikasi dan pendalaman, seperti berguru agama kepada ahlinya. Kemudian ketika ada pemahaman yang berbeda coba diskusikan dengan yang lebih paham dan jangan langsung ditelan mentah-mentah.
"Semoga kekhilafan saya dimaafkan, saya ketika itu dikafirkan dan sekarang sudah lepas dari semua itu. Saya juga gak tahu soal jaringan Abu Roban yang lain, karena sudah lepas dari kelompoknya," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi