get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditanya soal Isu Penundaan Pemilu 2024, Ini Kata Wapres Ma'ruf Amin

Ekonomi Membaik, Pengusaha Wajib Bayar THR Pekerja Sesuai Ketentuan

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:39:00 WIB
Ekonomi Membaik, Pengusaha Wajib Bayar THR Pekerja Sesuai Ketentuan
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta pengusaha membayar THR karyawan sesuai ketentuan karena saat ini kondisi ekonomi nasional mulai membaik. (Foto/Humas Pemda KBB)

Paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan datang. Artinya untuk karyawan muslim, pembayaran THR maksimal H-7 sebelum Idul Fitri.

Adapun rincian perhitungan THR sesuai masa kerja. Karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan atau satu tahun, berhak mendapatkan besaran THR sebesar satu kali gaji. 

Sedangkan Karyawan yang bekerja minimal 1 bulan dan kurang dari 12 bulan akan mendapatkan THR proporsional sesuai masa kerja.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut