get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo di Tasikmalaya Memanas, Massa Berkostum Hitam Rusak Kantor DPRD

Edarkan Uang Palsu dengan Modus Beli Rokok, 2 Pemuda Ciamis Ditangkap di Tasikmalaya 

Rabu, 06 Oktober 2021 - 13:53:00 WIB
Edarkan Uang Palsu dengan Modus Beli Rokok, 2 Pemuda Ciamis Ditangkap di Tasikmalaya 
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku pembuat dan pengedar uang palsu, HS dan AP. (Foto: iNews/ASEP JUHARIYONO)

"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang palsu, peralatan cetak, uang asli hasil kembalian, dan sejumlah rokok," ujar AKBP Aszhari Kurniawan.

Kedua tersangka HS dan AP, saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota. Mereka dijerat pasal 36 ayat 1, 2, dan 3 juncto Pasal 26 ayat 1, 2, dan 3, dan atau Pasal 37 ayat 2 juncto 27 ayat 2 UU RI Nomor 07 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut